Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Azhari Cage, masuk sebagai anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPU) DPD RI.
Ia menyampaikan komitmennya untuk memanfaatkan peran dan posisinya di DPD RI demi kepentingan Aceh.
“Insya Allah, saya akan memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Aceh,” ujar Azhari Cage di kantornya, Senin, 7 Oktober 2024.
Azhari Cage menegaskan bahwa sebagai wakil daerah di DPD RI, ia akan mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh, terutama dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berpotensi memberikan manfaat bagi perkembangan dan kesejahteraan Aceh.
Melalui posisinya di Panitia Perancang Undang-Undang, Azhari bertekad untuk berkontribusi aktif dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah dan mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh.
Dengan semangat ini, Azhari berharap dapat terus memperjuangkan berbagai isu strategis yang dihadapi Aceh, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta perbaikan layanan publik di provinsi tersebut.
Azhari juga mengajak masyarakat Aceh untuk selalu memberikan dukungan dan masukan guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Aceh.(*)