Menu

Mode Gelap

Polhukam

Geger, Suami Bacok Istri di Aceh Utara


					Geger, Suami Bacok Istri di Aceh Utara Perbesar

ACEH UTARA | MF (33) warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, berhasil diringkus polisi karena melakukan pembacokan terhadap Rosmini (36), merupakan istrinya menggunakan parang.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan, kejadian itu dilaporkan korban pada Desember 2022, dan berhasil ditangkap pada 10 Januari 2023, setelah sempat melarikan diri.

“Keduanya dikabarkan sempat cekcok mengenai perkara rumah tangga pada akhirnya pelaku nekat melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya itu. Sehingga korban mengalami luka parah dibagian telinga kiri,” kata AKP Agus, Rabu (11/1/2023) siang.

Akibat perbuatannya tersangka MF dikenakan dalam Pasal 351 KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu hasil visum et repertum, dan sebilah parang yang digunakan tersangka untuk bacok korban.

“Dari pemeriksaan kejadian ini bermula dari persoalan rumah tangga,” pungkasnya.

|DIMAS

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jaksa Blokir Rekening PT Pembangunan Lhokseumawe, Terdapat Uang Rp 3 Miliar Lebih

14 April 2023 - 17:47

Mahasiswi Unimal Tertusuk Besi Proyek Jalan Nasional, Kelalain Kontraktor?

7 April 2023 - 15:45

Kisah Polisi Syariah Berburu Pedagang Makanan Siang Hari di Bulan Ramadhan

7 April 2023 - 15:12

Nah Lo, Guru Agama Cabuli 4 Murid SD di Aceh Utara

1 April 2023 - 14:31

Sakit Hati Diputusin, Pemuda Senuddon Sebar Video Bugil Mantan ke Medsos

31 March 2023 - 15:29

Polisi Amankan Ratusan Petasan di Kota Lhokseumawe

26 March 2023 - 17:02

Trending di Polhukam