JAKARTA – Rapat kerja Komisi III DPR RI menjadi panggung pertanyaan yang menantang ketika anggota fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengungkap dugaan kecurangan pemilu terkait serangkaian pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Wihadi menyuarakan kecurigaannya terhadap alasan di balik pergantian seluruh Kepala Lapas menjelang Pemilihan Umum.
“Pertanyaannya sekarang, ada apa ini dekat-dekat pemilu, Kalapas diganti semua,” ujar Wihadi.
Wihadi menduga adanya pakta integritas yang disusun oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kepada seluruh Kalapas, dengan maksud untuk memenangkan calon tertentu pada Pemilu mendatang.
“Saya melihat di sini memungkinkan terjadi kalau di Lapas,” tegas Wihadi.
Dugaan ini muncul karena di seluruh Lapas, menurut Wihadi, terdapat TPS Khusus di mana semua petugas pemungutan suara adalah sipir.
“Artinya itu gak perlu nyoblos, yang nyoblos sipir aja itu bisa,” ungkapnya.
Wihadi menyoroti kerentanannya Lapas terhadap potensi penyalahgunaan suara dari para warga binaan. Meskipun belum ada bukti konkretnya, pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini mendorong pentingnya memastikan bahwa pemilu berlangsung adil dan bebas dari intervensi di berbagai sektor, termasuk di dalam penjara.