ACEH UTARA | Sebanyak 5,4 milyar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah telah menyelesaikan menyalurkan insentif atau honor pimpinan dan dewan guru dayah pada Tahun 2022 ini.
“Kita telah melakukan penyaluran insentif pimpinan dan guru dayah melalui Bank Syariah Aceh cabang Lhoksukon hari ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima atau rekening Dayah untuk Tahun Anggaran 2022,” ujar Kadis Pendidikan Dayah, Tgk. Abdullah Hasbullah S.Ag, M.S.M.
Tgk. Abdullah menjelaskan, insentif pimpinan dan guru dayah yang ditransfer untuk tahap pertama terhitung Februari dan Maret, selanjutnya tahap kedua April – Juni 2022 dan tahap ketiga dari bulan juli hingga Oktober 2022, dengan jumlah pimpinan Dayah sebanyak 197 Orang dan Dewan Guru 2.140 orang dengan pagu insentif/honor sebesar Rp.5.419.800.000,-
Selanjutnya rincian insentif dan honor yang telah disalurkan selama 9 bulan untuk pimpinan Dayah type A Plus sebanyak 4 orang dengan jumlah Rp.21.600.000,-. Untuk pimpinan Dayah type A sebanyak 12 orang dengan jumlah Rp. 54.000.000,- selanjutnya pimpinan Dayah type B sebanyak 25 orang dengan jumlah Rp. 78.750.000,- lalu untuk pimpinan Dayah type c sebanyak 65 orang dengan jumlah Rp. 204.750.000,- serta pimpinan Dayah type D (Non Type) sebanyak 91 orang dengan jumlah Rp.245.700.000,-. Total Insentif/honor pimpinan Dayah dalam kabupaten Aceh Utara tahun 2022 sebanyak 197 orang dengan pagu sebesar Rp. 604.800.000,-
Sementara itu, untuk guru dayah sebanyak 2.140 orang diberikan selama 9 bulan total anggarannya yang telah disalurkan mencapai Rp 4.815.000.000,-
“Maka total anggaran Pemkab Aceh Utara yang sudah ditranfer untuk Insentif/Honor Pimpinan dan Guru Dayah pada tahun 2022 sebesar Rp.5.419.800.000” ujar Tgk. Abdullah hasbullah yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan dan Penyusunan Program, Sazali. M.Kom.I
|DIMAS