LHOKSEUMAWE | Zulfikar Syarif, Calon Keuchik Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menggugat panitia pemilihan Keuchik (Pilchiksung) lantaran diduga melakukan kecurangan.
“Saya sudah memasukkan surat gugatan sengketa hasil Pilchiksung di Desa Mon Geudong kepada Camat Banda Sakti terkait ada dugaan indikasi kecurangan ” kata Calon Keuchik nomor urut 1 Desa Mon Geudong kepada awak media, Selasa (20/12).
Zulfikar menyebutkan gugatan itu dilayangkan lantaran ada dugaan kecurangan dilakukan oknum petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03.
Berdasarkan jumlah DPT di TPS 03 sebanyak 679 pemilih. Undangan yang dikembalikan ke panitia pemilihan sebanyak 116 suara. Sedangkan hasil pemungutan suara di TPS itu sebanyak 393 suara.
Bahkan sebagian warga tidak mendapatkan surat undangan. Terkait itu, panitia pemilihan membuat kebijakan warga tidak dapat undangan bisa juga ikut memilih dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Berdasarkan itu ada dugaan oknum panitia pemilihan diduga lakukan kecurangan ,”katanya.
Dengan demikian, Zulfikar mendesak Pemkot Lhokseumawe dapat kembali melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 03. “Adapun berkas hasil pemilihan di TPS 03 kini sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti,”pungkasnya.
|HB|RD|DIMAS