Sabang – Dalam rangka mengajak paritisipasi publik untuk terlibat dalam pengawasan isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyelenggarakan Literasi Media di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Al-Aziziyah Kota Sabang beberapa waktu lalu .
Kegiatan dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Mengawasi Isi Siaran” ini diikuti oleh mahasiswa STIS Al-Aziziyah dan masyarakat lainnya serta dibuka oleh wakil Ketua STIS, Muallem Hasibuan, MH sebagaimana siaran pers KPI Aceh pada Jum’at sore, 2 Desember 2022.
Sejumlah komisioner KPI Aceh yang hadir dalam kegiatan litarasi media ini antara lain yaitu Faisal Ilyas selaku Ketua, serta para komisoner lainnya yaitu Acik Nova, Ahyar dan Teuku Zulkhairi yang masing-masing bertindak sebagai narasumber.
Kepada para peserta literasi media, sejumlah komisioner KPI Aceh ini secara bergiliran menjelaskan aturan-aturan dalam penyiaran yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran.
Dijelaskan juga bahwa kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada KPI untuk melakukan pengawasan isi siaran TV dan Radio. Namun dikatakan juga bahwa fungsi pengawasan tersebut tidak akan jalan tanpa keterlibatan publik atau masyarakat luas untuk melakukan pengawaasan.
Oleh sebab itu, mahasiswa STIS Sabang diajak terlibat dalam mengawasi isi siaran TV dan Radio agar tetap sehat untuk ditonton oleh masyarakat di semua usianya. Kepada mahasiswa STIS Sabang diberikan nomor hotline pengawasan isi siaran yaitu di Nomor 0811-688-001.
Dalam acara literasi media ini, sejumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini bertanya sejumlah hal kepada para komisioner KPI Aceh tentang frekuensi siaran, terobosan-terobosan yang dilakukan oleh KPI Aceh dan kendala-kendala yang dihadapi selama melakukan pengawasan isi siaran TV dan Radio. Termasuk juga ditanyakan perihal sensor isi siaran. Para komisioner KPI Aceh silih berganti memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para mahasiswa ini.
|DIMAS