ACEH UTARA | Sebanyak 11.585 warga di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga kini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023) menyebutkan, hanya 408.118 warga di Aceh Utara yang sudah melakukan perekaman.
“Mayoritas yang belum melakukan perekaman itu para siswa. Baru pertama kali punya KTP,” kata Safrizal.
Dia mengklaim, tim dinas terus akan melakukan upaya agar target perekaman E-KTP mencapai 100 persen. Tim dinas mendatangi sekolah serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
“Untuk mengejar target kita melakukan jemput bola, seperti kita lakukan kemarin dengan mengujungi sekolah SMA Negeri 1 Dewantara serta berkunjung ke setiap kecamatan hingga ke sekolah,” kata Safrizal.
Selain itu, Disdukcapil juga mendatangi langsung ke desa-desa serta pusat keramaian untuk memudahkan warga mendapat mendapat KTP-El maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui smarphone.
“Kita mengharapkan warga yang belum memiliki KTP-El agar segera mengurusnya dan jangan jika baru dibutuhkan baru datang ke dinas dan buat KTP-El,” pungkasnya.
|KCM