LHOKSEUMAWE – Destinasi wisata Waduk Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditutup selama tiga bulan ke depan. Penutupan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Jumat (17/2/2023) dengan cara menutup pintu masuk.
Kepala Satpol PP dan WH LHokseumawe, Hery Maulana, per telepon, menyebutkan penutupan itu untuk penertiban pedagang kaki lima di kawasan waduk.
“Itu merespon surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe. Kita lakukan penertiban, penataan, dan pemutusan sambungan listrik ke kawasan itu sementara waktu,” kata Hery.
Dia menyatakan, penataan waduk telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Namun, pedagang di area waduk belum mengindahkan. “Karena bangunan itu bangunan liar, kita berkali-kali diskusi, namun tidak diindahkan. Maka, kita tutup sementara untuk penatan,” katanya.
Kepala Satpol PP dan WH LHokseumawe, Hery MaulanaDia mengimbau pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Jika pun tidak dibongkar sendiri, maka dengan berat hati kita bongkar,” tegasnya.
Setelah penataan selesai, maka akan dibuka lagi destinasi wisata itu dengan aturan baru dan sesuai penegakan syariat Islam di Lhokseumawe.
“Sampai selesai penataan maka waduk tetap kita tutup. Destinasi wisata di Aceh harus sesuai dengan syariat Islam. Ke depan yang berjualan pelaku UMKM bukan konsep kafe seperti sekarang ini,” pungkasnya.
|KOMPAS