LHOKSEUMAWE – Seluruh kafe, rumah makan atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian diminta tutup pukul 23.00 WIB, pada saat malam tahun baru (Nataru) 31 Desember 2022 mendatang.
Kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan daerah tentang pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada media, Sabtu (24/12/2022) menyebutkan, pengamanan tahun baru mengerahkan 450 personel gabungan dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja. Tiga gereja di wilayah Kota Lhokseumawe juga akan dijaga.
“Ketiga gereja itu yakni Gereja Methodis, Gereja HKBP dan Gereja Katolik St. Mikael di Kota Lhokseumawe. Pimpinan daerah juga akan datang mengunjungi gereja itu untuk memastikan perayaan natal aman dan nyaman,” katanya.
Sedangkan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, menyampaikan beberapa isu strategis dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berkembang di Kota Lhokseumawe.
Salah satunya daerah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara disebut sebagai daerah transaksi narkotika. Disebabkan banyak pelabuhan tikus yang digunakan untuk penyeludupan narkoba skala besar.
“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE) nomor 400 .10/8922/SJ tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10 SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang.
|KOMPAS