Menu

Mode Gelap

Parlemen

Pemecatan Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Diduga Langgar Aturan


					Arafat Ali | Ketua DPRK Aceh Utara Perbesar

Arafat Ali | Ketua DPRK Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menyoroti kebijakan Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara terkait perekrutan Tenaga Profesional di BMK setempat. Pasalnya, kata Arafat, hal itu tanpa melibatkan Dewan Pengawas dan Kepala BMK Aceh Utara.

Politisi Partai Aceh itu mengatakan dalam Qanun Aceh No. 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 3 tahun 2021, pasal 9 ayat (1) menyebut bahwa Susunan Organisasi BMK terdiri atas Dewan Pengawas; Badan BMK; Sekretariat BMK; dan BMG.

Dalam pasal 9 ayat (8) juga disebutkan bahwa Bagan Susunan Organisasi BMK sebagaimana tercantum dalam lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari qanun ini.

“Maka dalam proses perekrutan Tenaga Profesional di Baitul Mal yang dilakukan oleh Sekretariat BMK, tunggal tanpa ada musyawarah dan keterlibatan Dewan Pengawas dan Badan BMK yaitu Ketua Baitul Mal sendiri. Ini laporan yang saya terima dari Dewan Pengawas. Maka saya pertanyakan ada apa di balik itu,” kata Arafat.

Baca Juga  Kemiskinan Nek Sapiah Abadi di Pedalaman Aceh Utara...

Ketua DPRK Aceh Utara berharap proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan berlaku. “Kalau ini dilanjutkan saya akan menganggap ini proses ilegal, cacat hukum,” tegasnya.

Dia meminta Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan Rakhmad agar tidak melampaui kewenangannya.

“Jangan sampai kewenangan Pj Bupati Aceh Utara, diambil alih oleh anak buahnya. Mengatasnamakan bupati dalam pengambilan keputusan yang salah, itu sungguh luar biasa memalukan,” pungaksnya. |DI

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

TA Khalid Bagikan 2,5 Ton Ikan Segar di Aceh Utara

11 April 2023 - 17:07

Besok, Anggota DPR RI asal Aceh Anwar Idris Buka Kejuaraan Karate di Lhokseumawe

9 March 2023 - 15:15

TA Khalid Ajak Kementan Kembangkan Sapi Lokal Aceh

2 March 2023 - 20:03

Soal Mosi tak Percaya Pj Bupati Aceh Utara, Tajuddin : Jangan Bikin Gaduh, Sekarang Masa Pengawasan

2 March 2023 - 19:58

Pengacara Senior : Mosi Tak Percaya Anggota DPRK ke PJ Bupati Terlalu Sumir

1 March 2023 - 14:55

Peresmian Pabrik Baru, TA Khalid Ingatkan PT PIM Utamakan Tenaga Kerja Aceh

11 February 2023 - 12:06

Trending di Parlemen