Menu

Mode Gelap

News

PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kontrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur


 PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kontrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur Perbesar

BANDA ACEH | Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh merespon pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir ini, bahwa terjadi tidak diperpanjang kontrak 14 personalia di Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara.

Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, dalam siaran persnya, Selasa (10/1/2023) menyebutkan, PMI Aceh sebelum kebijakan itu diambil sudah memberi asistensi dan menyetujui langkah rasionalisasi oleh PMI Aceh Utara.

“Defisit anggaran yang terjadi setiap bulan itu sangat berat bagi UDD PMI Aceh Utara. Defisit itu Rp 2,2 miliar dan bertambah setiap bulan, berkisar Rp 42-Rp 46 juta per bulan. Jika dibiarkan terus menerus, maka nasib UDD PMI Aceh Utara itu akan sama dengan RS PMI Aceh Utara, terpaksa ditutup,” kata Murdani.

Murdani menambahkan personalia UDD PMI Aceh Utara tidak bisa disamakan dengan perusahaan biasa. “Di PMI, sejak awal seluruh personalia itu wajib memiliki jiwa relawan. Jadi ini semi relawan, yang diberi honorarium sesuai dengan kemampuan PMI dan pemberhentian diatur dalam Peraturan Organisasi PMI No 03 tentang Unit Donor Darah,” sambungnya.

Baca Juga  31 Persen Anak Aceh Stunting, Satu Tingkat Diatas Papua dan Papua Barat

Dalam regulasi itu, sambung Murdani, personalia UDD baik tetap dan tidak tetap, dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI sesuai tingkatan dan tidak mendapatkan pesangon. “Ini sedari awal sudah disadari semua personalia di PMI seluruh Indonesia,” katanya.

Dia menyebutkan, sehingga apa yang dilakukan PMI Aceh Utara itu sudah tepat sesuai aturan. “Apalagi sudah melewati rapat pleno dengan suara bulat dari pengurus dan juga Dewan Kehormatan. Perlu diketahui juga, setiap bulan, UDD PMI Aceh Utara itu mengutang untuk pembelian kantung darah dan regen, distribusi darah 700 kantong per bulan sehingga tidak cukup biaya operasional dan mengakibatkan minus atau defisit,” terangnya.

Kondisi ini, sambung Murdani sudah dilaporkan juga ke PMI Pusat. “Jadi ini langkah-langkah organisasi. Untuk penyelamatan UDD itu agar tidak tutup. Jika dibiarkan, maka enam bulan atau setahun ini terpaksa kita tutup,” sebutnya.

Sisi lain sambung Murdani, rasionalisasi mempertimbangkan kebutuhan, kenyamanan dan keamanan kerja. Karena UDD adalah kegiatan usaha kesehatan beresiko tinggi.

Sebelumnya PMI Aceh Utara tidak memperpanjang kontrak 14 personalia UDD PMI Aceh Utara. Kebijakan itu lewat rapat pleno. Sehingga, sisa personalia yang bekerja saat ini hanya 23 orang.

Baca Juga  Pupuk Indonesia dan 2 BUMN Lain Gelar Jalan Sehat di Aceh Utara

|DIMAS

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

13 August 2024 - 15:24

Rektor Unimal: Siapa pun Ketua Umum IKA Unimal Terpilih Harus Mampu Menjembatani Alumni dengan Dunia Kerja

5 July 2024 - 12:17

Rektor Unimal: Siapa pun Ketua Umum IKA Unimal Terpilih Harus Mampu Menjembatani Alumni dengan Dunia Kerja

Mubes IKA Unimal Akan Digelar Besok di Gedung ACC Unimal

5 July 2024 - 11:33

Mubes IKA Unimal Akan Digelar Besok di Gedung ACC Unimal

Sayuti Abubakar Serahkan Rumah Bantuan Korban Kebakaran di Lhokseumawe

3 July 2024 - 20:46

Sayuti Abubakar Serahkan Rumah Bantuan Korban Kebakaran di Lhokseumawe

Enam Calon Ketum IKA Unimal Bisa Kampanye, Ini Kata Panitia

1 July 2024 - 17:42

Enam Calon Ketum IKA Unimal Bisa Kampanye, Ini Kata Panitia

Mendaftar ke PPP dan Gerindra, Sayuti Abubakar : Butuh Kebersamaan untuk Bangun Lhokseumawe

25 May 2024 - 22:03

Mendaftar ke PPP dan Gerindra, Sayuti Abubakar : Butuh kebersamaan untuk Bangun Lhokseumawe
Trending di News

Benvenuti su Neon 54 Casino

Neon54 offre un'esperienza di gioco elettrizzante con un'ampia gamma di slot e giochi da tavolo per soddisfare tutti i gusti.