Menu

Mode Gelap

News

PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kontrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur


 PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kontrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur Perbesar

BANDA ACEH | Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh merespon pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir ini, bahwa terjadi tidak diperpanjang kontrak 14 personalia di Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara.

Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, dalam siaran persnya, Selasa (10/1/2023) menyebutkan, PMI Aceh sebelum kebijakan itu diambil sudah memberi asistensi dan menyetujui langkah rasionalisasi oleh PMI Aceh Utara.

“Defisit anggaran yang terjadi setiap bulan itu sangat berat bagi UDD PMI Aceh Utara. Defisit itu Rp 2,2 miliar dan bertambah setiap bulan, berkisar Rp 42-Rp 46 juta per bulan. Jika dibiarkan terus menerus, maka nasib UDD PMI Aceh Utara itu akan sama dengan RS PMI Aceh Utara, terpaksa ditutup,” kata Murdani.

Murdani menambahkan personalia UDD PMI Aceh Utara tidak bisa disamakan dengan perusahaan biasa. “Di PMI, sejak awal seluruh personalia itu wajib memiliki jiwa relawan. Jadi ini semi relawan, yang diberi honorarium sesuai dengan kemampuan PMI dan pemberhentian diatur dalam Peraturan Organisasi PMI No 03 tentang Unit Donor Darah,” sambungnya.

Baca Juga  PGE Lakukan Peusijuek Mulai Pemboran Sumur Migas A-55A di Aceh Utara

Dalam regulasi itu, sambung Murdani, personalia UDD baik tetap dan tidak tetap, dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI sesuai tingkatan dan tidak mendapatkan pesangon. “Ini sedari awal sudah disadari semua personalia di PMI seluruh Indonesia,” katanya.

Dia menyebutkan, sehingga apa yang dilakukan PMI Aceh Utara itu sudah tepat sesuai aturan. “Apalagi sudah melewati rapat pleno dengan suara bulat dari pengurus dan juga Dewan Kehormatan. Perlu diketahui juga, setiap bulan, UDD PMI Aceh Utara itu mengutang untuk pembelian kantung darah dan regen, distribusi darah 700 kantong per bulan sehingga tidak cukup biaya operasional dan mengakibatkan minus atau defisit,” terangnya.

Kondisi ini, sambung Murdani sudah dilaporkan juga ke PMI Pusat. “Jadi ini langkah-langkah organisasi. Untuk penyelamatan UDD itu agar tidak tutup. Jika dibiarkan, maka enam bulan atau setahun ini terpaksa kita tutup,” sebutnya.

Sisi lain sambung Murdani, rasionalisasi mempertimbangkan kebutuhan, kenyamanan dan keamanan kerja. Karena UDD adalah kegiatan usaha kesehatan beresiko tinggi.

Sebelumnya PMI Aceh Utara tidak memperpanjang kontrak 14 personalia UDD PMI Aceh Utara. Kebijakan itu lewat rapat pleno. Sehingga, sisa personalia yang bekerja saat ini hanya 23 orang.

Baca Juga  PMI dan Dinas Dayah Aceh Utara Luncurkan Gerakan Santri Donor Darah

|DIMAS

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muhammad Reza Fahlevi Daftar Sebagai Bakal Calon Ketua BPC HIPMI Kota Lhokseumawe

7 January 2025 - 11:13

Muhammad Reza Fahlevi Daftar Sebagai Bakal Calon Ketua BPC HIPMI Kota Lhokseumawe

MD KAHMI Lhokseumawe Dukung Larangan Hura-Hura Tahun Baru Masehi

29 December 2024 - 11:46

MD KAHMI Lhokseumawe Dukung Larangan Hura-Hura Tahun Baru Masehi

Prodi Teknik Geofisika Raih Anugrah Quality Assurance Award USK Tahun 2024

25 December 2024 - 01:50

Prodi Teknik Geofisika Raih Anugrah Quality Assurance Award USK Tahun 2024

Demokrat Aceh Gelar Apel Siaga Pemenangan Mualem – Dek Fad

12 October 2024 - 11:15

Demokrat Aceh Gelar Apel Siaga Pemenangan Mualem – Dek Fad

Azhari Cage Jadi Anggota Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Siap Mainkan Peran untuk Aceh

7 October 2024 - 20:49

Azhari Cage Jadi Anggota Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Siap Mainkan Peran untuk Aceh

Laksanakan Ujian Doktor Terbuka, Menteri AHY Lulus dengan Predikat Cumlaude

7 October 2024 - 19:58

Laksanakan Ujian Doktor Terbuka, Menteri AHY Lulus dengan Predikat Cumlaude
Trending di Edukasi

Benvenuti su Neon 54 Casino

Neon54 offre un'esperienza di gioco elettrizzante con un'ampia gamma di slot e giochi da tavolo per soddisfare tutti i gusti.