Lhokseumawe- Personel Polsek Muara Dua menyita 250 bungkus petasan jenis cabe rawit dan empat buah petasan merk Romance Candle dalam razia cipta kondisi selama bulan Ramadhan dari pedagang petasan api di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/3) malam.
Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan ratusan petasan itu disita dari seorang pedagang berinisial Z (35) beasal dari Kecamatan Muara Dua.
“Petasan ini diamankan pada saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dia menyebutkan sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan.
Namun, imbaun itu tidak tidak diindahkan. Saat ini, ratusan petasan tersebuh sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua.
“Kami ingatkan kepada para pedagang supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadan,” imbaunya.
|DEKMU