LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda MR (27) dilaporkan dua kali membobol rumah seorang pegawai negeri sipil di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Aksinya terungkap setelah terekam kamera pengawas dan terlihat mengambil satu unit televisi 32 inci dan dua remote mobil.
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, Kamis (8/12/2022) dalam keterangan resminya menyebutkan, awalnya keluarga korban Indera Hadi, tidak mempersoalkan pencurian yang terjadi di rumahnya.
“Pencurian pertama pelaku ambil dua remote mobil. Kedua televisi,” kata Faisal.
Saat kejadian, korban sedang berada di Medan, Sumatera Utara. Dari hasil kamera pengawas inilah, polisi mendalami ciri-ciri pelaku yaitu menggunakan kaos warna hitam, pakai topi dan sebilah parang.
“Setelah kita dalami, pelaku kita identifikasi dan langsung kita tangkap di rumahnya. Dia ini residivis, sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian,” kata Kapolsek.
Polisi juga menyita televisi yang dijual ke pihak lain.
“Akibat perbuatannya pelaku dengan perkara yang sama dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan Ke-5e KUHPidana, hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”pungkas Faisal.
|MUMUL