LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh meminta agar lembaga tinggi dunia menangani pengungsian United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan ratusan Rohingya yang kini ditampung di Gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe.
Camat Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Ridha Fahmi, per telepon, Jumat (9/12/2022) menyebutkan, sejak awal warga lokal di lokasi gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe sudah menyatakan keberatan akan keberadaan pengungsi itu.
“Petisi itu sejak awal, dan kemarin sudah terjadi demonstrasi. Nah, kita juga sudah sampaikan ke UNHCR agar segera dilakukan langkah-langkah pemindahan,” kata Ridha.
Dia menyatakan, petisi resmi dari warga sudah diterima UNHCR untuk dibahas dilevel yang lebih tinggi dengan otoritas Indonesia.
“Semoga segera ada titik temu. Sehingga tidak menjadi masalah berkelanjutan di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe,” pungkas Ridha.
Sebelumnya, puluhan warga lokal uluhan warga Desa Ulee Blang Mee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengelar aksi penolakan pengungsi Rohingya di depan bekas Kantor Imigran Kota Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022).
Mereka meminta agar organisasi penanganan pengungsi UNHCR memindahkan 229 rohingnya asal Myanmar yang ditampung sementara di lokasi itu untuk pindah dari desa mereka. UNHCR dan Rohingya dianggap tidak mematuhi syariat Islam selama menetap di lokasi itu.
Sekadar diketahui sebanyak 229 pengungsi Rohingya itu kini ditampung sementara di bekas kantor imigrasi setelah mendapatkan izin dari Dirjen Keimigrasian RI.
Sebelumnya sebanyak 110 pengungsi Rohingya terdampar di perairan Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara dan 119 warga Rohingya kembali terdampar di perairan Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
|DIMAS |KOMPAS